Senin, 03 Juni 2013

Sidang Keliling Isbat Nikah di Kantor Desa Mattampa Bulu


sp.jpg

Mattampa Bulu, 4 juni 2013

Sidang keliling isbat nikah diadakan di kantor desa Mattampa Bulu, kec. Lamuru, kab. Bone.

Hari ini (selasa/04-06-2013) kantor desa Mattampa Bulu kembali dipadati oleh puluhan pasangan warga yang belum memiliki akta nikah. Diantara beberapa pasangan suami istri ada yang telah lanjut usia, memiliki anak bahkan cucu, tetapi belum memiliki akta nikah.

Pentingnya akta nikah kepada pasangan suami istri adalah agar kelak mereka dan anak-anak mereka mendapat perlindungan hukum yang layak sebagaimana warga negara lainnya, baik dalam urusan pembuatan akta kelahiran anak maupun untuk kepentingan haji dan umrah.

Kepala desa dan masyarakat setempat mengucapkan banyak terima kasih kepada pengadilan agama Bone
karena telah memberikan fasilitas luas berupa kemudahan dalam meringankan biaya dan waktu kepada masyarakat. Dimana mereka tidak perlu lagi datang ke pengadilan agama Bone serta tidak perlu lagi membayar biaya perkara.
Cukup datang saja ke kantor desa Mattampa Bulu (Mampawa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar