“Hidup tak akan pernah berhenti berproses hingga pada akhirnya kita tak sanggup bernafas lagi. Manfaatkanlah kesempatan yang Tuhan berikan selalu dalam kebaikan, karena kita semua tak akan tahu kapan dan dimana hidup ini berakhir”.
Senin, 27 Mei 2013
Warga Desa Mattampa Bulu Kembali Melaksanakan Perekaman E-KTP
Mattampa Bulu, 27 Mei 2013
Keharusan tiap warga untuk melakukan perekaman E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), membuat sebagian warga harus rela menunggu.
Kantor desa Mattampa Bulu (Mampawa) sejak siang tadi telah dipadati puluhan warga. Mereka adalah warga yang tidak melakukan perekaman E-KTP pada tahap pertama yg diselenggarakan secara serentak ditingkat kecamatan.
Antusias warga untuk memilik E-KTP ini, terlihat ketika pengakuan seorang warga yang telah menunggu kurang lebih 7 jam sampai perekaman E-KTP dilaksanakan.
Mengingat himbauan KADES setempat bahwa setiap warga diharapkan agar memiliki E-KTP, tanpa terkecuali, agar tidak ada lagi KTP ganda dan pemalsuan KTP oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Nb: E-KTP tidak boleh di foto copy berkali-kali karena di dalam E-KTP terdapat chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk. Apabila sering di foto copy, maka sinar lasernya dikhawatirkan akan merusak chip yang ada di dalam E-KTP.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar